Penulis :
Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc. _hafizhahullah_
Tertawa adalah sesuatu yang mubah menurut hukum asalnya, sama dengan makan, dan minum. Namun jika hal itu berlebihan, maka hukumnya bisa berubah menjadi sesuatu yang tercela.
Inilah sebabnya Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- melarang kita dari banyak tertawa. Nah, saat beliau melarang kita dari hal itu, pasti disitu ada hal yang buruk dan tercela bagi pelakunya.
Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
لا تكثروا الضحك؛ فإن كثرة الضحك تميت القلب
"Janganlah kalian banyak tertawa. Sungguh, banyak
tertawa itu akan mematikan hati."
[HR. Ibnu Majah, di-shohih-kan oleh Al-Albani dalam Ash-Shohihah (no. 506)]
[HR. Ibnu Majah, di-shohih-kan oleh Al-Albani dalam Ash-Shohihah (no. 506)]
Al-Mawardiy -rahimahullah- pernah berkata,
وَأَمَّا الضَّحِكُ فَإِنَّ اعْتِيَادَهُ شَاغِلٌ عَنْ النَّظَرِ فِي الْأُمُورِ الْمُهِمَّةِ ، مُذْهِلٌ عَنْ الْفِكْرِ فِي النَّوَائِبِ الْمُلِمَّةِ. وَلَيْسَ لِمَنْ أَكْثَرَ مِنْهُ هَيْبَةٌ وَلَا وَ
قَارٌ، وَلَا لِمَنْ وُصِمَ بِهِ خَطَرٌ وَلَا مِقْدَارٌ
“Adapun tertawa, apabila seseorang membiasakannya dan terlalu banyak tertawa, maka hal itu akan melalaikan dan melupakannya dari memikirkan peristiwa-peristiwa yang penting. Orang yang banyak melakukannya, tidak akan memiliki wibawa dan kehormatan. Orang yang terkenal dengan hal itu tidak akan memiliki kedudukan dan martabat.”[Lihat Adabud Dun-ya wa Ad-Din, (hlm.313)]
Apa yang beliau katakan amatlah benar. Sebab, seorang yang suka tertawa akan menjadi bahan pembicaraan dan guyonan manusia. Namun di zaman kita ini, ada beberapa golongan manusia yang gemar dan senang direndahkan dan dijadikan bahan tertawaan, karena akal dan fitrahnya sudah melenceng.

Komentar
Posting Komentar