Hukum Ajakan Istighfar dan Tobat di Penghujung Tahun serta Hukum Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyyah
Sering kita temui di medsos ajakan untuk memperbanyak istighfat dan bertobat di penghujung tahun dalam rangka menyambut tahun baru hijriyyah.
Lalu apa pandangan ulama kita tentang hal itu?
Berikut kami lansir sebuah artikel dari Ust. Abu Naufal Hilal _hafizhahullah_ berikut ini, dengan sedikit perubahan, tanpa merusak makna dan tujuan Penulis :
✍Al-Allamah, Asy-Syeikh, Prof. DR. Sholeh bin Fauzan -hafizahullah-
Pertanyaan :
"Telah tersebar dihari-hari belakangan ini, melalui berbagai media, berupa ajakan untuk beristighfar dan bertaubat dipenghujung tahun, serta ucapan selamat dalam menyongsong tahun baru
"Telah tersebar dihari-hari belakangan ini, melalui berbagai media, berupa ajakan untuk beristighfar dan bertaubat dipenghujung tahun, serta ucapan selamat dalam menyongsong tahun baru
✅Jawaban :
"Semua itu adalah BID'AH. Sebenarnya tidak ada Tahun Baru, itu hanya sekedar istilah saja. Tidak ada tahun baru. Setiap hari mungkin saja anda menyempurnakan tahun dari umurmu, setiap hari, setiap bulan, dan setiap pekan, sesuai dengan waktu kelahiranmu, tidak terikat dengan bulan Muharram. Itu hanya sekedar istilah saja.
Dahulu, Umar radhiyallahu 'anhu bermusyawarah dengan para shahabat, karena telah datang kepada beliau surat-surat dinas dari para gubernur dan pegawai beliau tanpa ada tanggalnya, sehingga tidak diketahui kapan surat tersebut ditulis. Sehingga beliaupun bermusyawarah dengan para shahabatnya.
Padahal ketika itu kalender masehi sudah ada. Namun beliau dan para shahabat tidak mau ikut-ikutan dengan yahudi dan Nashrani
Pada kesimpulannya mereka sepakat untuk membuat penanggalan berdasarkan hijrahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, karena hijrah merupakan peristiwa terbesar dalam Islam. Sehingga dijadikanlah peristiwa tersebut sebagai awal kalender hijriyyah, disebabkan adanya maslahat dan kebutuhan.
Karenanya, tidak boleh mengkhususkan tahun hijriyah dengan ucapan selamat, tidak pula dikhususkan dengan do'a tertentu. Sebab itu tidak ada dasarnya, dan itu termasuk bid'ah."
___________________
Sumber Fatwa (audio) :
[http://www.alfawzan.af.org.sa/sites/default/files/02_73.mp3]
Sumber Fatwa (audio) :
[http://www.alfawzan.af.org.sa/sites/default/files/02_73.mp3]
══════ ❁✿❁ ══════
Alih Bahasa :
```Hilal Abu Naufal```
Alih Bahasa :
```Hilal Abu Naufal```
Mari bergabung & menyebarkan Dakwah Tauhid dan Sunnah bersama kami :
Join :
t.me/hilalpalopo
t.me/assunnah_palopo
Web: palopomengaji.com
fb.me/palopomengaji
twitter.com/palopomengaji
TuneIn: tun.in/piJ1R
YouTube: cli.re/kajianyoutube
️ instagram.com/hilal_abunaufal
️ instagram.com/palopomengaji
Join :
t.me/hilalpalopo
t.me/assunnah_palopo
Web: palopomengaji.com
fb.me/palopomengaji
twitter.com/palopomengaji
TuneIn: tun.in/piJ1R
YouTube: cli.re/kajianyoutube
️ instagram.com/hilal_abunaufal
️ instagram.com/palopomengaji
Sumber : is.gd/olL09q
Komentar
Posting Komentar