Menutup Dosa dan Kesalahan dengan Tobat




Menutup Dosa dan Kesalahan dengan Tobat

Faedah Ilmiah yang Berserakan (35)

Oleh :
Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc.
_hafizhahullah_
[FP : @abu.faizah03]

Jika seorang hamba bermaksiat secara terang-terangan, lalu ingin bertobat, maka hendaknya ia bertobat dengan terang-terangan.

Sebab, manusia adalah makhluk yang susah mengerti keadaan orang lain  jika diantara mereka yang ingin menapaki jalan kebaikan.

Jika ada saudaranya yang telah bertobat, kadang mereka tak puas dengan tobatnya, bahkan kadang ia berburuk sangka kepadanya.

Demi menghapus semua sangkaan atau kesan buruk itu, maka dianjurkan agar seseorang yang dulu berbuat dosa terang-terangan agar melakukan tobat dengan terang-terangan.

Selain itu, orang yang dahulu bangga dengan perbuatan dosa orang yang bertobat, juga bisa tahu bahwa si pelaku maksiat telah bertobat dan ternyata selama ini ia di atas dosa dan kesalahan.

Seorang ulama tabi'in, Abu Ayyub Maimun bin Mihron Al-Jazariy Ar-Roqqiy (wafat 117 H) _rahimahullah_ berkata,
مَنْ أَسَاءَ سِرّاً، فَلْيَتُبْ سِرّاً، وَمَنْ أَسَاءَ عَلاَنِيَةً، فَلْيَتُبْ عَلاَنِيَةً، فَإِنَّ النَّاسَ يُعَيِّرُوْنَ وَلاَ يَغْفِرُوْنَ، وَالله يَغْفِرُ وَلاَ يُعَيِّرُ.
“Siapa yang melakukan suatu kesalahan secara sembunyi-sembunyi, maka hendaknya ia bertobat secara sembunyi-sembunyi. 
Siapa yang melakukan suatu kesalahan secara terang-terangan, maka hendaknya ia bertobat secara terang-terangan”.
[Atsar Riwayat Abu Nu'aim dalam Hilyah Al-Auliya' (4/92), Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqo (61/365) dan Abul Hajjaj Al-Mizziy dalam Tahdzib Al-Kamal (29/222)]

Orang yang bermaksiat secara rahasia, maka tidak dianjurkan baginya menyebarkan dan menceritakan keadaan dirinya dahulu.

Jika Allah _tabaroka wa ta'ala_ telah menutupi aib seorang, maka haram bagi dirinya dan bagi yang lain untuk mengungkapnya, kecuali bila ada kemaslahatan yang lebih besar dalam mengungkapnya, misalnya di pengadilan atau saat minta nasihat dari seorang ulama atau ustadz agar ia diberi jawaban dan solusi dari perkara yang sedang ia hadapi.

---------------------------------------------------------------------------

Selesai diedit ulang, 8 Dzulqo’dah 1439 H = 22 Juli 2018 M, Ma’had As-Sunnah, Jalan Baji Rupa, Makassar.

Komentar