Lemahnya Hadits Keutamaan Membaca Suroh Al-Ikhlash Sebanyak 10 Kali




Lemahnya Hadits 
Keutamaan Membaca Suroh Al-Ikhlash Sebanyak 10 Kali

oleh : 
Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc. 
_hafizhahullah_

Pada suatu malam diantara malam-malam Romadhon Al-Mubarok 1439 H, seorang dai sempat membuat kami terkesima saat membawakan sebuah hadits tentang keutamaan membaca Suroh Al-Ikhlash sebanyak 10 kali berupa adanya janji akan dibangunkan baginya sebuah istana di surga.

Hal itu membuat kami penasaran saat mendengarnya. Pasalnya, baru kali ini rasanya hadits itu kami dengar.

Selesai ibadah tarwih, kami segera membuka kitab-kitab hadits, dengan harapan ingin mengetahui keabsahan hadits itu.

Hadits itu lafazhnya begini :


عَنِ النَّبِيِّ _صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ_ قَالَ :
" مَنْ قَرَأَ: قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ حَتَّى يَخْتِمَهَا عَشْرَ مَرَّاتٍ، بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْرًا فِي الْجَنَّةِ "
فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ : "إِذًا نَسْتَكْثِرَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟"
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ _صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ_ : «اللَّهُ أَكْثَرُ وَأَطْيَبُ»
Dari Nabi _shollallohu alaihi wa sallam_, beliau bersabda,
“Barangsiapa yang membaca “qul huwallohu ahad,” sampai ia menyelesaikannya sebanyak 10 kali, maka Allah akan bangunkan baginya sebuah istana di surga.”
Umar bin Al-Khoththob berkata,
“Kalau begitu, kami akan memperbanyak (membaca Suroh Al-Ikhlash, -pent.), wahai Rasululloh.”
Rasululloh _shollallohu alaihi wa salllam_ menjawab,
“Allah lebih banyak (balasan pahalanya), dan lebih baik.”
[HR. Ahmad dalam Al-Musnad (5/437), dan Al-Uqoiliy dalam Adh-Dhu’afa’ (147)]

Hadits ini dahulu di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy ­_rahimahulloh_ dalam Ash-Shohihah (no. 589). Namun belakangan beliau rujuk dari hal itu, dan melemahkannya dalam Dho’if At-Targhib (no. 893), karena di dalam sanadnya terdapat beberapa rawi yang bermasalah :
1)   Ibnu Lahi’ah  dan Risydin bin Sa’ad secara maqrun (beriringan) dalam meriwayatkannya[1].
2)   Zabban bin Fa’iq Al-Hamrowiy
3)   Sahl bin Mu’adz (apalagi riwayat Zabban darinya)[2]

Keempat rawi ini dho’if di sisi para ahlul hadits. Zabban bin Fa’iq secara khusus merupakan rawi yang sangat lemah.

Ibnu Hibban Al-Bustiy _rahaimahulloh_ berkata dalam menjelaskan kedudukan Zabban,
"مُنكر الْحَدِيث جدا ينْفَرد عَن سهل بن معاذ بنسخة_كَأَنَّهَا مَوْضُوعَة لَا يحْتَج بِهِ." المجروحين لابن حبان (1/ 313_314)
“(Dia adalah) amat munkar haditsnya. Ia bersendirian (dalam meriwayatkan hadits) dari Sahl bin Mu’adz dengan menggunakan naskah tampaknya palsu, tidak boleh dijadikan hujjah.” [Lihat Al-Majruhin (1/313_314)]

Disana terdapat syahid bagi hadits ini dalam riwayat Ath-Thobroniy dalam Al-Awsath (1/93/no. 281) dari Abu Huroiroh _radhiyallahu anhu_. Namun di dalam sanadnya terdapat dua penyakit :
1)   Ahmad bin Muhammad bin Al-Hajjaj bin Risydin (lebih dikenal dengan Ahmad bin Risydin)[3]. Ia adalah rawi yang dianggap pendusta oleh para ulama hadits, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Adi.
2)   Hani bin Al-Mutawakkil Al-Iskandaroniy dho’if (lemah karena sering meriwayatkan hadits-hadits munkar)[4].
3)   Kholid bin Humaid Al-Mahriy, bersendirian dalam meriwayatkannya secara marfu’[5], dan menyelisihi orang yang lebih tsiqoh (Haiwah bin Syuroih At-Tujibiy, seorang rawi yang tsiqoh tsabt faqih), sebagaimana dalam riwayat mursal dalam Sunan Ad-Darimiy

Selain itu, jalur ini diselisihi oleh jalur riwayat lain yang mursal dalam Sunan Ad-Darimiy (3472) dari Sa’id bin Al-Musayyab.

Riwayat mursal ini datang dengan sanad yang shohih, sehingga ia lebih didahulukan dibandingkan riwayat Ath-Thobroniy dari Abu Huroiroh secara marfu’.

Setelah kita memperhatikan jalur-jalur periwayatan ini, maka tampak bagi kita bahwa jalur periwayatan yang terkuat adalah jalur periwayatan yang mursal, dan ia menyelisihi jalur-jalur lainnya, baik dari hadits Mu’adz yang marfu’, atau pun hadits Abu Huroiroh yang marfu’.

Ketika kita melakukan tarjih, maka riwayat mursal lebih didahulukan, dan itulah riwayat yang mahfuzh (terpelihara), sedang yang lainnya adalah munkar!

Namun perlu diketahui bahwa riwayat mursal, tergolong ke dalam hadits-hadits dho’if, sehingga kesimpulannya bahwa hadits yang kita bahas adalah hadits yang dho’if (lemah).

Kemungkinan inilah yang menyebabkan Syaikh Al-Albaniy rujuk dari peng-hasan-an hadits ini, dan melemahkannya dalam kitabnya Dho’if At-Targhib wa At-Tarhib (no. 893), yang merupakan karya tulis beliau yang paling belakangan beliau revisi.

Setelah kita mengetahui kelemahannya, maka perlu kita pahami juga bahwa hadits lemah tidak boleh kita amalkan atau sandarkan kepada Rasulullah _shollallohu alaihi wa sallam_.

Lemahnya hadits ini, bukan berarti Suroh Al-Ikhlash tidak memiliki keutamaan, bahkan disebutkan dalam sebagian hadits bahwa ia menyamai sepertiga Al-Qur'an.

Nah, yang kita lemahkan adalah hadits di atas yang berisi janji istana bagi mereka yang membacanya sebanyak 10 kali. Ini yang tidak boleh kita yakini atau amalkan, karena kelemahan hadits yang datang dalam hal itu, sebagaimana yang telah kami jelaskan di atas tadi.

Demikian yang dapat kami paparkan dalam kajian ringkas terhadap derajat hadits ini. Jika di dalamnya ada kebenaran, maka ambillah, karena itu datangnya dari Allah _azza wa jalla_, dan jika di dalamnya terjadi kekeliruan, maka itu datangnya dari kelemahan diri kami.



[1] Mungkin dalam hal ini tidak terlalu bermasalah, karena keduanya secara maqrun. Namun disini tetap kita sebutkan agar dalam tarjih nanti akan tampak penyelisihan keduanya terhadap rawi yang lebih tsiqoh.
[2] Lihat Tahdzib At-Tahdzib (4/258/ no. 453)
[3] Lihat Al-Kamil fi Dhu’afa’ Ar-Rijal (1/326/ no. 42)
[4] Lihat Mizanul I’tidal (4/291/9198) dan Diwan Adh-Dhu’afa’ (hlm. 417/no. 4450).
[5] Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ath-Thobroniy seusai membawakan riwayat hadits itu dalam Al-Mu’jam Al-Awsath (1/93).

Komentar